STIT Hidayatunnajah Bekasi Masuk 10 Besar Terbaik Bimtek Auditor Mutu

Di lingkungan pendidikan tinggi, kualitas merupakan kebutuhan strategis yang berperan penting dalam menentukan kredibilitas serta daya saing sebuah institusi. Untuk memenuhi tuntutan ini, setiap perguruan tinggi diwajibkan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu suatu mekanisme kerja yang menyeluruh, mencakup aspek administratif, operasional, dan strategis.
Di dalam SPMI, terdapat satu siklus inti yang menjadi fondasi dari seluruh proses penjaminan mutu, yaitu Siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini diatur dalam Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 dan menjadi kerangka wajib dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi.
Dalam rangka memenuhi siklus akhir tersebut (Peningkatan), yaitu proses yang mencerminkan semangat continuous improvement dalam sistem mutu, SPMI STIT Hidayatunnajah Bekasi mengikuti Bimbingan Teknis Auditor Mutu Internal yang diselenggarakan oleh Kopertais II Jawa Barat. Alhamdulillah, sebagai wujud kerja keras tim SPMI STIT Hidayatunnajah Bekasi telah terpilih sebagai 10 peserta terbaik dalam mengikuti kegiatan tersebut. Semooga ini menambah semangat budaya mutu di lingkungan STIT Hidayatunnajah Bekasi.

Silahkan Share