Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Hidayatunnajah Bekasi menggelar rapat persiapan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu, 21 Mei 2026. Rapat ini mempertemukan pimpinan institusi, tim P2M (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), serta tim auditor internal secara langsung.

Yang menarik dari rapat ini bukan sekadar agenda formalnya. Dari foto-foto yang terekam, suasananya cair — ada yang duduk melingkar di ruang rapat, ada pula yang berdiskusi dua-tiga orang di sudut ruangan. Tidak ada meja besar yang memisahkan “yang dinilai” dan “yang menilai”. Semua duduk setara, membicarakan hal yang sama: bagaimana mutu di kampus ini bisa lebih baik.
Apa itu Audit Mutu Internal?

AMI bukan inspeksi mendadak atau sekadar ceklis administratif. Ini adalah proses evaluasi yang dilakukan dari dalam, oleh orang-orang yang benar-benar tahu kondisi institusi. Tujuannya sederhana: memastikan setiap unit di kampus berjalan sesuai standar yang sudah ditetapkan, dan jika ada yang belum — dicatat, dibahas, lalu diperbaiki.
Rapat persiapan seperti ini penting karena auditor perlu menyamakan persepsi dulu dengan pimpinan sebelum proses penilaian dimulai. Siapa yang akan diaudit? Dokumen apa yang dibutuhkan? Jadwalnya kapan? Semuanya dibahas di sini agar proses audit berjalan lancar dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
Komitmen yang ditunjukkan lewat tindakan

STIT Hidayatunnajah bukan kampus besar dengan sumber daya berlimpah. Tapi komitmen terhadap mutu tidak melulu soal anggaran. Kadang cukup dengan menyediakan waktu, mengumpulkan orang-orang yang tepat dalam satu ruangan, dan berani jujur soal kondisi yang ada.
Rapat ini adalah salah satu buktinya.
Proses AMI yang sedang dipersiapkan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang rutin dijalankan institusi. Hasilnya nanti akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan rencana perbaikan ke depan — bukan untuk disimpan di laci, tapi untuk benar-benar dijalankan.


