Sejarah Singkat STIT Hidayatunnajah Bekasi

Yayasan Wakaf Hidayatunnjah Bekasi di Bekasi Provinsi Jawa Barat adalah satu di antara Yayasan Pendidikan yang terdapat di Provinsi ini. Untuk jenjang pendidikan tinggi, wilayah pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bagian utara masih memiliki sedikit perguruan tinggi. Untuk itulah Yayasan Wakaf Hidayatunnajah Bekasi menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Hidayatunnajah Bekasi untuk meningkatkan sumber daya manusia calon-calon pendidikan yang masih sangat dibutuhkan lembaga-lembaga pendidikan.

Cikal Bakal STIT Hidayatunnajah Bekasi adalah program I’dad Lughawi yang deselenggarakan pada tahun 2009. Kemudian, dengan surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 287 tahun 2009. Kemudian, dengan surat keputusan Meneteri Agama Republik Indonesia Nomor 297 tahun 2019, pada Tanggal 22 Mei 2019, maka terhitung mulai Tahun Akademik 2019-2020 STIT Hidayatunnajah Bekasi secara resmi sudah memperboleh izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi.

Berdasarkan Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 dan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain, bahwa elemen masyarakat dapat berperan aktif turut berpartisipasi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya mengenai kualitas dan kemampuan profesional tentang pendidikan dan keguruan. Kedudukan dan peran pembangunan pendidikan sangat penting dalam proses pembangunan nasional karena merupakan realisasi cita-cita bangsa. Dalam rangka mewujudkan peran perguruan tinggi, konkret guna pembetuakan manusia Indonesia seutuhnya.

Menyadari hal itu, maka Yayasan Wakaf Hidayatunnajah Bekasi, Bekasi Provinsi Jawa Barat sebagai element masyarakat mempunyai gagasan untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi pada lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiayah dengan Prodi Studi.

Adapun STIT Hidayatunnajah Bekasi memiliki dua program studi yaitu :

  1. Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyyah.
  2. Pendidikan Bahasa Arab.

Adapun izin penyelenggara dan status akreditasi Program di STIT Hidayatunnajah Bekasi adalah sebagai berikutnya:

PGMI(Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) telah teraktreditasi oleh LAMDIK dan mendapatkan Akreditasi Baik berdasarkan

surat keputusan LAMDIK No. 813/SK/LAMDIK/Ak/S/VIII2023

PBA(Pendidikan Bahasa Arab)  telah teraktreditasi oleh LAMDIK dan mendapatkan Akreditasi Baik berdasarkan

surat keputusan LAMDIK No. 860/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2023